Seluruh surat pernyataan yang dibuat oleh pemohon di Kelurahan Samaan Wajib bermaterai serta ditandatangani dan distempel oleh RT/ RW

SYARAT SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

  • Surat Pengantar RT/ RW
  • Surat Pernyataan Tidak Mampu oleh Kepala Keluarga bermaterai dan mengetahui RT/ RW
  • Fotokopi KTP dan KK