Seluruh surat pernyataan yang dibuat oleh pemohon di Kelurahan Samaan Wajib bermaterai serta ditandatangani dan distempel oleh RT/ RW
SYARAT SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
- Surat Pengantar RT/ RW
- Fotokopi Akte Kematian Almarhum/ Almarhumah pemberi waris sebanyak 3x
- Fotokopi KTP, KK, Akte Kelahiran seluruh penerima/Ahli Waris sebanyak 3x
- Fotokopi Buku Nikah Almarhum/ Almarhumah pemberi waris 3x
- Foto Dokumentasi seluruh penerima/Ahli Waris pada saat penandatanganan Surat Pernyataan Ahli Waris