Samaan Menghimbau

#repost Instagram https://www.instagram.com/pemkotmalang/ melalui https://www.instagram.com/bapendamalangkota/ memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB hingga 31 Oktober 2020 sesuai SK Wali Kota Malang Nomor 191 Tanggal 29 Juni 2020

https://www.instagram.com/p/CDsZ4x0gKy7/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *